A nurse holding a cyro vial containing the serum from an individual that will be sent for HIV testing Noel Celis/Getty Images

Hak Atas Kesehatan adalah Hak yang Universal

GENEVA – Pada hari AIDS sedunia tahun ini, yang jatuh pada tanggal 1 Desember, kita harus mengenang 35 juta orang yang meninggal karena penyakit yang berhubungan dengan AIDS, dan 76 juta orang yang terinfeksi HIV sejak pelaporan mulai dilakukan. Dan kita juga harus merayakan fakta bahwa hampir 21 juta orang yang kini mengidap HIV telah memiliki akses terhadap perawatan yang dapat menyelamatkan nyawa mereka.

Namun kita juga tidak boleh melupakan fakta bahwa terdapat lebih dari 15.8 juta orang yang masih menunggu pengobatan, serta diperkirakan bahwa terdapat 11 juta orang yang belum menyadari bahwa mereka mengidap virus tersebut. Dalam kurun waktu yang diperlukan untuk membaca artikel ini, terdapat tiga orang perempuan yang akan tertular HIV. Angka-angka ini mewakili ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan: yaitu jutaan orang yang masih tidak bisa mendapatkan hak atas kesehatan.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB yang ketiga (SDG3) membahas mengenai kesehatan. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas; mengatasi penyakit yang tidak menular; mengakhiri AIDS, TBC, malaria dan penyakit tropis yang terabaikan; menjamin hak kesehatan yang universal dan akses terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduktif; dan secara signifikan menurunkan angka kematian dari polusi lingkungan – pada tahun 2030.

https://prosyn.org/bkiYLklid