march for science facts T.Seeliger/ullstein bild/Getty Images

Membela Hakikat Demokrasi

PARIS – Pada tanggal 10 Desember 1948, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang menegaskan pandangan bahwa “kehendak rakyat” – demokrasi – harus menjadi dasar dari setiap pemerintahan. Namun beberapa dekade kemudian, demokrasi di dunia berada dalam ancaman. Setelah peningkatan empat kali lipat dalam jumlah negara demokrasi antara akhir Perang Dunia Ke-II dan tahun 2000, kini kita berada dalam periode regresi yang berkelanjutan. Ketika masyarakat yang terbuka mulai berbelok ke kediktatoran, dan hal ini terjadi di banyak negara, maka kecenderungan despotik semakin menguat.     

Tren ini dapat diubah, namun hanya jika kita sepaham mengenai penyebab dari kemunduran demokrasi dan menargetkan solusi sesuai dengan hal tersebut.                          

Hal ini lebih mudah untuk diucapkan dibandingkan dilakukan. Dalam esai pada tahun 1967 yang berjudul “Kebenaran dan Politik”, filsuf Hannah Arendt menulis bahwa, “Kebebasan berpendapat hanya sebuah lelucon kecuali terdapat jaminan terhadap informasi faktual dan fakta tidak diperdebatkan.” Sayangnya, apa yang Arendt sebut sebagai lelucon telah menjadi kenyataan.   

https://prosyn.org/3aklnFAid