Pregnant women Cameroon Pers-Anders Pettersson/Getty Images

Kebijakan Donald Trump yang Merugikan Perempuan

NEW YORK – Sebuah organisasi kesehatan non-profit di Kenya sedang menghadapi dilemma besar. Kisumu Medical and Education Trust (KMET) menerima $200,000 per tahun dari pemerintahan Amerika untuk melatih dokter agar bisa merawat pendarahan pasca melahirkan. KMET juga menerima uang dari donor Eropa dan dari donor lainnya untuk menyediakan layanan kesehatan reproduksi yang komprehensif, dan hal ini mencakup konseling aborsi. Setelah Presiden Amerika Donald Trump mengeluarkan Kebijakan Eksekutif yang memberlakukan kembali dan memperluas cakupan kebijakan yang dikenal dengan sebutan β€œglobal gag rule”, KMET, dan banyak organisasi lain, harus memilih program kesehatan penting mana yang bisa mereka lakukan.

Kebijakan eksekutif ini, yang secara resmi dikenal dengan nama Mexico City Policy, melarang dana Pemerintah Amerika yang diperuntukan bagi dana bantuan pembangunan untuk diberikan kepada organisasi yang bukan berasal dari Amerika yang menyediakan layanan aborsi dalam bentuk apapun kepada perempuan, walaupun hanya dalam bentuk infromasi atau referensi, meskipun layanan tersebut dibiayai oleh dana lain. Organisasi yang menganjurkan akses aborsi yang lebih luas di negara mereka juga tidak dapat menerima dana dari pemerintah Amerika.

Oleh karena itu, jika KMET terus memberikan layanan aborsi untuk perempuan di Kenya, dimana 30-40% pasien perempuan dirawat karena praktek aborsi yang tidak aman, organisasi ini akan kehilangan dana untuk melakukan program kesehatan penting lainnya yang mengajarkan dokter cara untuk merawat komplikasi yang terjadi pada saat melahirkan. Padahal angka kematian ibu akibat melahirkan di seluruh wilayah ini sangatlah tinggi. Pilihan apapun yang diambil oleh organisasi ini, KMET terpaksa akan mengurangi layanan kesehatan mereka di wilayah dimana mereka adalah penyedia kesehatan terbesar.

https://prosyn.org/cFQ015uid